Berita Terkini

KPU Parepare Hadiri Rakor Sinkronisasi dan Validasi PDPB Semester II Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulsel

Anggota KPU Kota Parepare Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Kalmasyari, bersama Kasubag Rendatin Siti Kadriyah Kadir, serta Admin/Operator Sidalih Andi Fatma, menghadiri Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Validasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Senin–Selasa (3–4/11/2025) di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Sulsel Divisi Data dan Informasi, Romy Harminto, didampingi Kabag, Kasubag, serta Operator Sidalih KPU Provinsi Sulsel. Agenda utama rakor meliputi pelaporan progres PDPB berdasarkan data yang diturunkan oleh KPU RI, analisis potensi kegandaan data baik di dalam maupun luar Provinsi Sulsel, persiapan rekapitulasi pleno PDPB Triwulan IV tingkat kabupaten/kota, serta rencana tindak lanjut validasi data PDPB menjelang rekapitulasi Semester II tingkat Provinsi Sulsel. Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPUParepare Kalmasyari, menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara cermat, akuntabel dan berkelanjutan, guna mewujudkan data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir untuk pemilihan berikutnya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oseluruh Anggota KPU Kabupaten/ Kota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Kasubag Rendatin, serta Admin/Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) se-Sulawesi Selatan.

Rapat Koordinasi KPU Parepare dan Bawaslu Pastikan Data Pemilih Akurat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar Rapat Koordinasi tindak lanjut data hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) Semester II Tahun, Jumat (24/10/2025) di Aula KPU Parepare. Rapat ini merupakan bagian dari proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai langkah strategis untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dalam persiapan pemilu yang akan datang. ‎ ‎Kegiatan ini dibuka langsung Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, turut hadir seluruh Anggota KPU memberikan arahan, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi selaku moderator, Kasubag Kul, Kasubag Sosdiklih dan Parmas, serta Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Rapat koordinasi ini mengundang Anggota Bawaslu Kota Parepare sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi informasi publik. ‎Beberapa masukan dari Bawaslu terkait pengelolaan data DP4, strategi perekaman identitas bagi pemilih baru hasil koordinasi dengan disdukcapil dan tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Penjelasan terkait Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan pengelolaan data, serta prosesnya disampaikan langsung oleh Kalmasyari selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara KPU dan Bawaslu semakin solid sehingga proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Parepare dapat berjalan optimal menuju Pemilihan mendatang. KPU Parepare lanjut Kalma, berkomitmen dalam menyusun daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas.

RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DALAM RANGKA PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PENGAWASAN DI LINGKUNGAN KPU

KPU Kota Parepare mengikuti secara daring kegiatan, Rapat koordinasi pengawasan dalam rangka peningkatan dan penguatan kinerja pengawasan di lingkungan KPU, Selasa (21/10/2025) di Aula Kantor KPU Kota Parepare. Materi pertama disampaikan oleh BPKP yang memaparkan terkait lingkungan pengendalian intern, selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Inspektur Utama dan Ketua divisi hukum dan pengawasan KPU RI yang memaparkan mengenai Keputusan KPU Nomor 855 tahun 2025 tentang Pedoman teknis penyelenggaraan SPIP, dengan terbitnya Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 maka Keputusan KPU Nomor 1356 tahun 2023 dicabut dan tidak berlaku lagi, Ungkapnya. Beliau juga menekankan bahwa Penguatan pengawasan di setiap satuan kerja harus ditingkatkan. Lanjut pemaparan materi juga disampaikan oleh Kejaksaan yang menjelaskan terkait permasalahan hukum dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta penyelesaian kerugian keuangan negara dan Kepolisian yang menjelaskan terkait sinergitas KPU dan APH dalam penanganan dan penyelesaian kasus Tipikor, selanjutnya materi terkait Sosialisasi Whistle Blowing System dipaparkan oleh KPK dan Materi Komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan disampaikan oleh BPK. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, PLT. Sekretaris, Kasubag dan Seluruh Staf KPU Kota Parepare

Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024

  Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra hadir secara daring dalam Rapat Koordinasi dan Launching Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang dilaksanakan mulai dari tanggal 17 hingga 19 Oktober 2025. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Provinsi maupun Kabupaten/Kota pada Jumat (17/10/2025) Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa KPU daerah dapat berfungsi sebagai influencer positif yang menjelaskan berbagai kegiatan KPU melalui media sosial di tengah tantangan informasi hoaks atau ketidakakuratan informasi.  Selanjutnya, Ifa Rosita Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan apresiasi atas upaya peningkatan indeks partisipasi. Ia menegaskan bahwa indeks partisipasi pemilu maupun demokrasi merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara pemilu dan pemerintah, sehingga langkah kolaboratif perlu terus dilanjutkan. Lebih jauh, August Mellaz Ketua Divisi Sosdiklih dan Parmas menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan kerjasama multipihak. Ia menyebut indeks partisipasi pilkada sebagai produk intelektual yang merefleksikan fakta nyata di lapangan. Selain itu, fokus KPU pada keterbukaan informasi publik diharapkan menjadi pemicu perubahan positif dalam peningkatkan layanaan permintaan informasi di lembaga mana pun. Kemudian, Ketua Divisi SDM Parsadaan Harahap menekankan peran sosialisasi dan pendidikan pemilih (Sosdiklih) dalam membangun literasi masyarakat serta stakeholder agar kinerja KPU dapat dipahami dengan baik dan berjalan searah. Di sisi lain, divisi SDM juga memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di satker KPU. Terakhir, Idham Kholik, Ketua Teknis Penyelenggaraan menegaskan bahwa partisipasi masyarakat tidak hanya penting pada tahapan pemilu saja. KPU juga bertanggung jawab menciptakan partisipasi yang bermakna dengan melibatkan multipihak di luar tahapan pemilu. Pada kegiatan ini akan diisi oleh sejumlah narasumber yang kompeten dan dilanjutkan dengan Launching Hasil Nilai Indeks Partisipasi Pilkada Tahun 2024

KPU Parepare-Dukcapil Bersinergi Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Pemilih Pemula Beridentitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare dalam kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memastikan setiap warga, khususnya pelajar yang telah wajib ber-KTP, memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai syarat utama terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan mendatang. Menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III pada 2 Oktober 2025, yang mencatat masih banyak warga potensial pemilih belum merekam KTP-el, KPU Parepare melakukan pendampingan langsung di Kantor Disdukcapil, Kamis (16/10/2025). Kepala Disdukcapil Parepare, Hj. Suriani, mengungkapkan pihaknya sejak awal pekan telah melayani perekaman bagi pelajar wajib KTP nantinya. “Terdapat 1.356 pelajar yang sudah wajib ber-KTP. Pekan ini kami melayani perekaman bagi siswa SMKN 3 Parepare dan SMAN 1 Parepare melalui sistem jemput bola dari Sekolah ke kantor Dukcapil,” ujarnya. Ia menambahkan, kolaborasi dengan KPU Parepare dan Bawaslu sangat membantu dalam sosialisasi pentingnya perekaman e-KTP bagi pelajar wajib KTP yang akan berusia 17 tahun sebagai langkah awal menjadi pemilih aktif pada pemilihan mendatang. Sementara itu, Anggota KPU Parepare Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kalmasyari, yang turut memantau kegiatan tersebut didampingi beberapa staf, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan Disdukcapil Parepare. “Perekaman e-KTP ini sangat mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), karena identitas kependudukan merupakan syarat utama bagi pemilih pada saat pemilihan,” jelasnya. Kalmasyari menegaskan, KPU Parepare juga aktif melaksanakan sosialisasi di masyararakat serta pendidikan pemilih di sekolah-sekolah melalui pembina upacara agar generasi muda memahami pentingnya memiliki KTP dan sadar akan hak pilihnya. “Kami berkomitmen menjalankan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB. Sinergi dengan Dukcapil menjadi kunci menghadirkan data pemilih yang valid dan partisipasi yang meningkat,” tambahnya. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Mari bersama wujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan partisipasi yang tinggi demi pemilihan yang berkualitas dan berintegritas,” tutupnya.

KPU Parepare Koordinasi ke Dinas Cabang Pendidikan Wilayah VIII: Tingkatkan Kesadaran Politik Generasi Muda

Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Wilayah VIII untuk melakukan koordinasi terkait rencana kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula di tingkat SMA, SMK, dan sederajat. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Perdana Putra mengungkapkan bahwa pemilih pemula atau siswa-siswi berusia 17 tahun yang belum mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare masih tergolong banyak. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat e-KTP merupakan syarat utama dalam pencatatan dan pelaksanaan hak pilih. Ahmad menyampaikan pentingnya menargetkan pemilih pemula agar memperoleh sosialisasi dan pendampingan yang memadai dalam proses pengurusan e-KTP serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai pemilih. Dengan langkah ini, diharapkan partisipasi aktif pemilih pemula dalam mengawal dan menggunakan hak pilih dapat meningkat secara optimal. Kegiatan sosialisasi yang diharapkan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan cakupan administrasi kependudukan, tetapi juga membangun kesadaran politik generasi muda sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi. Sementara itu, Baharuddin Iskandar selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menyambut baik langkah strategis yang diambil KPU Kota Parepare dalam mengawal hak pilih pemilih pemula khususnya di Sekolah Menengah Atas dan sederajat. Kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU Kota Parepare dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII untuk memastikan pemilih pemula khususnya siswa-siswi SMA dan sederajat se-Kota Parepare dapat mengawal hak pilih mereka masing-masing dan bertanggung jawab dalam menggunakannya pada pemilu yang akan datang.

🔊 Putar Suara