Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin 19 Januari 2026

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat pleno rutin, di Aula Kantor KPU Kota Parepare.  Rapat pleno membahas terkait persiapan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.  "Semua kegiatan yang akan dilaksanakan agar dikoordinasikan dengan baik", kata Awal Yanto.  Ilham H. Muhtar selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengingatkan pelaporan SPIP untuk bulan Januari tetap sesuai jadwal, muatan di JDIH agar diperbaharui secara berkala. Sementara itu dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, agar laporan hasil pemutakhiran data partai politik semester II untuk segera diselesaikan dan tetap membuka helpdesk  pelayanan untuk tahun 2026. Dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, menyarankan agar membuat video inovatif dalam kegiatan KPU Mengajar untuk ditayangkan di chanel YouTube KPU Kota Parepare. Untuk Divisi Perencanaan, Data dan Informasi akan melakukan koordinasi awal terkait PPDB ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.  Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Sekretaris beserta jajaran.

Rapat internal 19 Januari 2026

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat Internal, Senin 19/1/2026 di Aula Kantor KPU Kota Parepare.  Rapat kali ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Parepare Bapak Rahmat, S.E. sekaligus perkenalan diri oleh Beliau yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris KPU Kota Parepare.  Ketua KPU Kota Parepare mengharapkan dengan adanya Sekretaris yang definitif segala sesuatunya lebih dimaksimalkan lagi.  "Harapannya KPU Kota Parepare menjadi percontohan bagi Satker KPU Kabupaten/Kota lainnya," ujarnya.  Kualitas pelayanan, sarana dan prasarana semakin ditingkatkan.  Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Sekretaris beserta seluruh jajaran.

KPU Kota Parepare Gelar Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol secara berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025

Parepare — Kamis, 18 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Media Center KPU Kota Parepare. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan partai politik. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang sama terkait mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, Ketua KPU Kota Parepare memaparkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pemaparan tersebut menjelaskan secara rinci tahapan, persyaratan, serta prosedur yang harus dipenuhi dalam proses PAW. Sementara itu, materi mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025 disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Parepare, Nur Islah. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya partai politik untuk secara aktif dan berkelanjutan melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL guna memastikan keakuratan dan validitas data kepartaian. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Parepare berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi PAW serta optimalisasi pemanfaatan SIPOL dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Tahun 2025 Secara Daring

#TemanPemilih, Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 secara daring, Rabu (17/12/2025) di Ruang PodKPU Parepare. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan konsistensi antara KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, komprehensif, dan akurat. Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan melalui sinkronisasi DPT Pilkada 2024 dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Pada sesi pemaparan, masing-masing Ketua KPU Provinsi menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB yang mencakup jumlah wilayah, pemilih laki-laki dan perempuan, serta total pemilih. KPU RI kemudian menetapkan jumlah pemilih PDPB Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 sebanyak 211.865.861 pemilih, hasil rekapitulasi dari 514 KPU Kabupaten/Kota dan 38 KPU Provinsi. Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan keakuratan data pemilih berkelanjutan melalui koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar data pemilih tetap valid, akurat dan mutakhir

KPU Kota Parepare Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

Parepare, 8 Desember 2025 – KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025, Senin (8/12). Rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Parepare Muh. Awal Yanto, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berintegritas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kota Parepare, Polres Parepare, Kodim 1405 Parepare, Badan Kesbangpol, Pengadilan Negeri Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Lapas Kelas IIA Parepare, serta para Camat se-Kota Parepare. Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, membacakan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025 serta menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan Bawaslu Kota Parepare, Disdukcapil, dan instansi terkait lainnya. Berdasarkan hasil pleno, jumlah pemilih Kota Parepare sebanyak 115.088 pemilih, terdiri dari 55.803 pemilih laki-laki dan 59.285 pemilih perempuan, yang tersebar di 22 kelurahan. Rinciannya, Kecamatan Bacukiki 20.112 pemilih, Ujung 26.207 pemilih, Soreang 34.885 pemilih, dan Bacukiki Barat 33.884 pemilih. Rapat pleno ini kemudian disahkan melalui penandatanganan berita acara sebagai hasil resmi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025. Unduh Berita Acara Nomor 76/PL.01.1-BA/7372/2025

🔊 Putar Suara