Berita Terkini

KPU Gelar Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Parepare melaksanakan Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 pada Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid (kombinasi luring dan daring) dan diikuti oleh jajaran staf serta anggota di lingkungan KPU Pusat, KPU Provinsi, hingga KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima melalui reformasi birokrasi yang sesungguhnya. Dalam prosesnya, seluruh entitas KPU ditekankan mengenai pentingnya ketelitian, konsistensi, dan komitmen dalam pemenuhan data dukung serta pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI). Data tersebut nantinya akan dievaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) sebelum disampaikan kepada Tim Penilai Nasional (TPN).
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi resmi, di antaranya:
•    Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
•    Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
•    Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
•    Peraturan Menpan-RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.
•    Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
•    Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.
Guna memberikan pemahaman yang komprehensif, KPU menghadirkan narasumber berkompeten dari Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Kehadiran pihak kementerian diharapkan dapat memberikan insight serta menyamakan persepsi di lingkungan KPU dalam mengimplementasikan pembangunan zona integritas.
Rangkaian acara diawali dengan pemaparan materi dari Kedeputian Kemenpan-RB terkait pembangunan dan evaluasi ZI. Setelah jeda istirahat, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi internal KPU yang berfokus pada Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) di lingkungan KPU, dan ditutup secara resmi oleh pimpinan KPU.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali
🔊 Putar Suara