Rapat Pleno SPIP Periode April KPU Kota Parepare
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan Rapat Pleno Pelaporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode April Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 04 Mei 2026 di Aula Kantor KPU Kota Parepare.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta berintegritas di lingkungan KPU Kota Parepare.
Rapat pleno tersebut diikuti oleh Ketua beserta Anggota KPU Kota Parepare serta Sekretaris beserta Kasubag dan Operator SPIP, dengan agenda utama membahas hasil pelaksanaan SPIP selama periode April, termasuk evaluasi capaian kinerja, identifikasi kendala, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, dalam arahannya menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan SPIP sebagai bagian dari budaya kerja organisasi. Ia juga mengingatkan bahwa penguatan sistem pengendalian internal tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi seluruh pegawai.
“Pelaksanaan SPIP harus terus kita tingkatkan sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas kinerja dan akuntabilitas lembaga. Untuk itu, rapat SPIP periode bulan berikutnya akan dilaksanakan di awal bulan dan menghadirkan seluruh pegawai KPU Kota Parepare,” ujar Muh. Awal Yanto.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis di lingkungan kantor.
“Saya juga berharap seluruh pegawai dapat saling respek dalam bekerja maupun berkomunikasi, sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif dan produktif,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan rapat pleno ini, diharapkan KPU Kota Parepare dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPIP secara berkelanjutan, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.