Berita Terkini

Membangun Sinergitas KPU Kota Parepare dengan Kementerian Agama Kota Parepare terkait Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

Merujuk pada pasal 20 ayat 1 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017  tentang pemilihan Umum , KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemuktahiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan  hal ini di sampaikan oleh Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain di sela sela pertemuan dengan Kepala kantor Kementerian Agama Kota Parepare dalam rangka koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan . beliau mengemukakan tindak lanjut dari perjanjian Kerjasama KPU Kota Parepare dengan Kementerian Agama Kota Parepare adalah untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Pemula yang merupakan siswa Madrasah Aliyah Negeri/Swasta dan Santri Pondok Pesantren, begitu pula dengan Pemilih atau calon pemilih yang berusia dibawah 17 (tujuh belas) Tahun yang telah menikah .ungkapnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare Dr.H.Abdul Gaffar , S.Ag .M.,A mengatakan bahwa Kemenag Kota Parepare mendukung langkah KPU Kota Parepare dan akan memfasilitasi dalam hal pemutakhiran Data Pemilih tersebut. Beliau juga menyampaikan dan mengarahkan melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Syaiful Mahsan, S.Pt, M.Si untuk selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Kepala Madrasah Aliyah Negeri/Swasta, Kepala KUA serta Pimpinan Pondok Pesantren di wilayah kota Parepare.ujarnya. Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain, Anggota KPU Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Mursalin Muslimin, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Firman Mustafa, Kasubbag Program dan Data Sitti Kadriyah Kadir, serta Operator dan staf. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin 8/03/2021 di ruangan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Parepare Audience Dengan Batalyon B Pelopor Polda Sulsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulsel, melakukan audience dengan Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel di Mako Batalyon B Pelopor  Kota Parepare. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain didampingi oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah. Serta Kasubbag Program dan Data Sitti Kadriyah Kadir. Di pertemuan itu, Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Sapari, S.Sos menerima langsung  kunjungan KPU Kota Parepare. Ketua KPU Kota Parepare, , Hasruddin Husain mengatakan pertemuan itu dilakukan sebagai upaya koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pemutakhiran data pemilih. Termasuk Satuan Brimob B Pelopor. “Akan tetapi kami, tidak akan masuk dalam wilayah data khusus yg dikecualikan,  data yg ada pada kami sudah ada sebelumnya yg kemudian dilakukan pemeliharaan, bisa bertambah atau berkurang, tergantung kondisi administratif dan faktual pemilih” jelas Hasruddin, Jumat 5 Maret 2021. Anggota KPU Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin, menambahkan upaya KPU Kota Parepare untuk melakukan pemutakhiran data, tujuannya untuk mempermudah dan meng update data pemilih sebagai wujud amanah UU pemilu sehingga mempermudah proses persiapan pelaksanaan Pemilihan maupun Pemilu. “Perlu kami deteksi lebih awal bagi anggota Brimob yang memasuki Purnabakti sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar nya. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman, juga menyampaikan jika KPU Kota Parepare sudah memiliki data dan kami akan melakukan maintenance data mulai dari sekarang. Lebih lanjut Safriani berharap semoga koordinasi hari ini bukan hanya terbatas pada data Pemilih Berkelanjutan akan tetapi Batalyon B Pelopor Brimob berkenan mengundang KPU Kota Parepare jika melaksanakan kegiatan-kegiatan internal dan menjadi ruang Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada acara tersebut. Sementara itu, Kompol Sapari sangat mengapresiasi dan akan mendukung langkah yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare. “Data yang diminta/diberikan oleh KPU Kota Parepare akan kami tindaklanjuti, nanti operator KPU Kota Parepare berhubungan dengan bagian kepegawaian yang membidangi hal tersebut” sebut Kompol Sapari. “Silahkan menyurat ke kami dengan mencantumkan apa saja yang dibutuhkan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh personil kami,” Kegiatan ini dillaksanakan pada hari Jumat /05/03/2021 di ruang  kerja Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel di Mako Batalyon B Pelopor  Kota Parepare.

Membangun Sinergitas KPU Kota Parepare bersama Dinas Sosial Kota Parepare terkait Data Pemilih Berkelanjutan

Kamis ( 23/7/2020) pukul 14.21 di ruang Media Centre Komisi Pemilihan Umum (KPU),Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menyelenggarakan  kegiatan penandtanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bersama Dinas Sosial Kota Parepare hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare , Kepala Dinas Sosial Kota parepare  beserta jajaran Kota parepare dan jajaran sekertariat Komosi Pemilihan Umum (KPU)Kota parepare Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Hasruddin Husain menjelaskan  kerjasama dengan  Dinas Sosial Kota Parepare dalam pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di Kota Parepare, yang mana kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dalam proses memperbaharui (updating) data pemilih yang bertujuan untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya di Kota Parepare Kepala Dinas Sosial Kota Parepare Hasan Ginca , Dinas Sosial  akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare   dalam mensukseskan kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam wilayah Kota Parepare khususnya bagi pemilih yang merupakan warga sosial dan penyandang disabilitas, serta Dinas Sosial siap membantu dan menfasilitasi KPU Kota Parepare untuk memberikan dukungan data warga sosial dan penyandang disabilitas dalam wilayah Kota Parepare. Kerjasama ini dikuatkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (23/7/2020), di Media Center KPU Kota Parepare, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tracking Pemilih Pemula dan Data Pemilih di bawah 17 tahun yang Bersyarat, KPU KOTA Parepare – Kemenag Teken MoU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama dalam proses peningkatan kualitas daftar pemilih pemula. Kerjasama itu dikuatkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (22/7/2020), di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan, terdapat dua hal yang ingin dicapai dalam MoU itu. Pertama, melakukan penelusuran terkait data pemilih pemula di Madrasah Aliyah Negeri dan Pondok Pesantren yang berusah 17 tahun. Kedua lanjut Hasruddin, data yang paling dibutuhkan dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare adalah terkait perubahan status perkawinan warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yang berusia 17 tahun. “Data paling penting di sini adalah, kami akan melakukan tracking warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yaitu 17 tahun, yang sudah bisa masuk dalam data pemilih pemula,” papar Hasruddin, didampingi Komisioner Divisi Program dan Data, Mursalin Muslimin melakukan penandatanganan MoU.

KPU Kota Parepare dan Dinas Pendidikan Teken MoU Pemutakhiran Data Pemilih Pemula

 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan penandatangan MoU dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah VIII Provinsi Sulsel terkait pemutakhiran data pemilih pemula (DPP) berkelanjutan untuk pemilu 2023. Kegiatan digelar di kantor Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, Kamis (16/7/2020). Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar KPU bisa mendapatkan akses data pemilih pemula, khususnya pada sekolah-sekolah tingkat menengah atas atau kejuruan, baik negeri maupun swasta. “Kami berharap seluruh sekolah di bawah naungan Disdik Wilayah VIII Sulsel, bisa memberikan ruang untuk mendata pemilih pemula,” katanya. Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Provinsi Sulsel, Fitri Ari Utami menyambut baik MoU yang dilakukan ke pihaknya itu. Hal tersebut, kata dia merupakan sinergitas yang baik dalam menyukseskan pemilu tahun 2023 yang akan    berkelanjutan. “Kami siap memberi ruang untuk berkomunikasi dengan staf kami di sekolah-sekolah agar dapat mengakses data,” Fitri memaparkan. Ditambahkan Fitri, jumlah sekolah yang berada di bawah naungannya, di antaranya tingkat SMA sebanyak 5 sekolah, SMKN 3 sekolah, swasta terdapat 11 Untuk diketahui, rekapitulasi data pemilih pemula pada tahun 2018-2019 KPU Parepare berjumlah 2.569. Laki-laki berjumlah 1.318, perempuan 1.251.

Koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan terkait pembentukan tim penanganan covid-19 di lingkup KPU Kota parepare

Menindaklanjuti pembentukan tim penanganan covid-19 di lingkungan KPU Kota Parepare , KPU Kota Parepare melakukan koordinasi dengan instansi daerah yang terkait dalam penanganan covid-19 yaitu Dinas Kesehatan. Dalam keterangannya Hasruddin Husain selaku Ketua yang didampingi oleh komisioner dan kasubag  KPU  Kota Parepare melaporkan bahwa di lingkup KPU Kota Parepare telah terbentuk tim pembentukan penanganan covid-19  yang tertuang ke dalam SK no: 6/HK.03.2-Kpt/7372/Kpu-Kot/VI/2020. KPU Parepare sudah.menjadi bagian dari prosea Komunikaai, Informasi dan Edukasi. Hasruddin berharap dengan terbentuknya tim penangnganan covid ini bisa bersinergi dengan dinas Kesehatan dalam melakukan sosialisasi tentang pandemic covid-19. Kepala dinas Kesehatan Kota Parepare  Dr.Hj.Halwatiah,S.Skep,Ners,M.Kes menyambut  baik dan memberikan apresiasi kepada KPU Kota Parepare yang telah membentuk tim penanganan covid-19 di lingkup satuan kerja KPU Kota Parepare dan berharap Kerjasama ini akan terus berjalan selama pandemi covid-19  tegasnya.

🔊 Putar Suara