Berita Terkini

Rakor terkait Daftar Inventaris Masalah(DIM) Pungut Hitung Pemilu 2024

parepare kpu.go.id-  Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 telah usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Koordinasi terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 diRuang Media Centre Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Selasa 02/04/2024. Pada kesempatan itu Plh. Ketua KPU Kota Parepare Ahmad Perdana Putra yang juga selaku Kordiv Sosdiklih KPU Kota Parepare memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut dimana beliau menjelaskan terkait daftar inventaris masalah ( DIM) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 merupakan evaluasi kita ke depan pada saat pelaksanaan tahapan pemilihan dan beliau juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada penyelenggara Ad-hoc PPK dan PPS se- kota parepare atas kerja kerja yang dilakukan selama proses tahapan di pemilu 2024 . Masing masing Ketua PPK mempersentasekan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 dan membuat rekomendasi terkait Daftar Inventaris Masalah (DIM). Plh Ketua dan Anggota , Plh.Sekretaris,Sekretariat KPU Kota Parepare,serta Ketua dan Anggota PPK dan PPS se- Kota Parepare yang hadir dalam kegiatan ini , kegiatan ini dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama.

Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Al Birru

Kpu.go.id-Merujuk Surat Dinas KPU RI  nomor :1312/SDM.07.4-SD/03/2024 tentang Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU , Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Parepare melaksanakan  santunan dan buka puasa Bersama dengan anak yatim panti asuhan Al- Birru . Kegiatan ini dilkasnakan secara sederhana  di ruang media centre Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Jumat/29/03/2024, hadir dalam acara ini Plh Ketua KPU Kota Parepare, Komisioner Divisi Program dan Data,Sekretaris ,beserta jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan Anak-anak dari Panti Asuhan Al- Birru, Dalam Sambutannya Ahmad Perdana Putra Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare  yang telah merencakan kegiatan ini hingga kegiatan ini terlaksana. “Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengingatkan kita semua betapa pentingnya saling berbagi kepada sesama apalagi di bulan suci ramandahan ini bulan yang penuh berkah di mana di bulan suci Ramadhan ini pahala di lipat gandakan”. Uarnya.  

Rakor dalam rangka evaluasi Data Pemilih Pemilu 2024

Pasca rekapitulasi hasil Pemilu, KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 bersama para adhoc terdiri dari PPK dan PPS yang dilaksanakan di Media Center KPU Parepare, pada hari Sabtu 23 Maret 2024. Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto membuka rapat secara resmi sekaligus memberikan sambutan. Ketua beserta anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham H.Muhtar, Divisi Teknis Penyelenggara Nur Islah dan Divisi Datin Kalmasyari, mengapresiasi kerja-kerja PPK dan PPS yang telah bekerja maksimal selama tahapan Pemilu.  Kalmasyari sebagai Divisi pengampu pada rapat ini menyampaikan beberapa hal terkait proses evaluasi data pemilih antara lain, menertibkan dokumen data pemilih untuk keperluan PHPU jika ada, serta untuk persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada yang akan segera dilaksanakan. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sitti Kadriyah Kadir menambahkan, evaluasi data pemilih pasca Pemilu akan dijadikan persiapan sambil menunggu aturan dan juknis apakah akan dilakukan proses sinkronisasi data pemilih dan DP4 untuk Pilkada sehingga jika data-data kita sudah siap maka kita dapat bekerja lebih efektif. Proses persiapan data juga dijelaskan secara teknis oleh operator sidalih dan dalam rapat ini pula dilakukan diskusi membahas masalah-masalah apa saja yang perlu digaris bawahi agar penyelenggaraan pemilihan berikutnya dapat berjalan lancar.

Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kota Parepare

kota-parepare.kpu.go.id- Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum  maka KPU Kota Parepare Melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare yang di laksanakan Pada hari selasa sampai dengan rabu /tanggal 27 sampai dengan 28 Februari 2024 di ruang media centre KPU Kota Parepare. Dalam pelaksanaannya Ketua KPU Kota Parepare membacakan tata tertib dalam Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare . Ketua dan Anggota PPK membacakan sertifikat hasil rakapitulasi tingkat kecamatan yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Parepare ,saksi parpol,dan saksi DPD dan di liput oleh media yang ada di kota parepare.

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

kota-parepare.kpu.go.id- Setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pada tanggal 14 Februari 2024 di setiap TPS maka proses selanjutnya atau jenjang selanjutnya adalah rekapitulasi tingkayt Kecanatan untuk Kota Parepare dan  dilakukan rekapitulasi di 4 kecamatan yaitu Bacukiki Barat ,Bacukiki,Ujung,dan Soreang Jadwal Rekapituklasi  di 4 kecamatan di Kota Parepare yaitu mulai 18 sampai dengan 23 Februari 2024 dalam kegiatan  rekapitulasi ini di tiap kecamatan membagi dua panel tujuannya untuk mempermudah rekapan di tingkat kecamatan. Aplikasi sirekap menjadi sarana untuk penginputan dalam proses penghitungan di tingkat kecamatan Adapun yang hadir dalam proses rekapitulasi ini yaitu Ketua dan anggota PPK,Ketua dan Anggota PPS,panwascam, saksi parpol,dan saksi  DPD

Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara

kota-parepare.kpu.go.id -Pesta Demokrasi dilaksanakan di Indonesia pada hari Rabu 14 Februari 2024 di mana diadakan pemungutan dan penghitungan suara di tiap TPS KPU Kota Parepare selaku penyelenggara  melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di 395 TPS yang ada di Kota Parepare yang di mana terdiri dari empat Kecamatan yaitu Kecamatan Bacukiki Barat, Bacukiki,Ujung dan Soreang Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto berharap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman dan tertib hingga pada proses rekapitulasi tingkat Kota Parepare”. Ujarnya. Untuk Diketahui proses rekapan ini dilaksanakan secara berjengjang mulai dari TPS kemudian ke tingkat kecamatan selanjutnya tingkat Kab/Kota sampai ke tingkat provinsi. Pemungutan dan Penghitungan suara di tingkat TPS ada lima surat suara yang  di berikan yaitu PPWP,DPR RI,DPD, DPRD PROV,dan DPRD Kab/Kota.

🔊 Putar Suara